Sopir minibus di Gomismta terancam hukuman 10 tahun karena kecelakaan
⚡️Sopir minibus yang terlibat kecelakaan di resor Gomismta terancam hukuman penjara hingga 10 tahun. Penyelidikan menemukan bahwa sopir tidak memiliki izin mengemudi dengan kategori yang sesuai, sehingga tidak berhak mengangkut wisatawan, dan gagal memastikan perjalanan minibus yang aman. Pria tersebut telah ditahan, dan kejaksaan akan meminta agar dia ditahan selama masa penyelidikan. Tragedi terjadi pada 12 Agustus. Minibus yang membawa sekelompok wisatawan dari Belarusia keluar dari jalan dan terjun ke jurang, menabrak pohon. Sopir sempat melompat keluar saat kendaraan jatuh. Dalam kecelakaan itu, empat warga Belarusia tewas, dan 16 penumpang, termasuk enam anak-anak, terluka dan kini dirawat di rumah sakit.