Dunia
Trump Teken Undang-Undang "GENIUS" Atur Stablecoin
Trump menandatangani undang-undang "GENIUS".
"Saya telah menandatangani undang-undang bernama "GENIUS". Saya menamainya sebagai bentuk penghormatan bagi diri saya sendiri. Saya tidak ingin menggunakan nama saya, jadi saya hanya menyebutnya undang-undang "GENIUS"," kata Presiden AS.
Undang-undang ini bertujuan mengatur stablecoin yang dijamin oleh dolar.
Stablecoin adalah token kripto yang nilainya dikaitkan dengan aset tertentu (dolar, euro, atau emas). Yang paling populer adalah Tether (USDT).